Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan mendalami enam titik CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri mengatakan, enam titik CCTV tersebut berada di pintu 3, 9, 10, 11,12 dan 13.
Ia menjelaskan, enam titik CCTV itu dilakukan pendalaman karena dari hasil analisa sementara pihak Labfor Polri, di tempat itulah yang terdapat banyak korban meninggal dunia.
“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor, agar nanti bisa dijadikan alat bukti bagi penyidik, sebelum penyidik nantinya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” ucapnya pada Selasa (4/10/2022) di Mapolres Malang.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa Inafis yang bekerja sama dengan Labfor juga masih melakukan indentifikasi terkait dengan masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), baik itu yang berada di dalam maupun di luar stadion.
“Akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisa dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) dan Polda Jatim memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi Kanjuruhan.
Dari jumlah saksi yang diperiksa itu, sebanyak 23 orang merupakan anggota Polri yang pada saat kejadian tragedi Kanjuruhan sedang bertugas di stadion, dan enam orang saksi. Ia mengatakan, salah satunya dari panitia penyelenggara (Panpel)
Sementara itu, pemeriksaan terhadap panpel terkait dengan adanya tragedi yang berlangsung pada 1 Oktober kemarin, akan dilanjutkan besok Rabu (5/10/2022).
Saat ini, ia mengatakan belum bisa menentukan tersangka paska tragedi Kanjuruhan itu. Tetapi, tim penyidik akan terus bekerja dengan sesegera mungkin, sesuai dengan arahan Jokowi Presiden.
“Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka,” tukasnya.(ris/dfn/ipg)